get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Diduga Rugikan Negara Rp3,8 Miliar, Eks Kadis PU Mamberamo Raya Ditahan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 12:23:00 WIT
Diduga Rugikan Negara Rp3,8 Miliar, Eks Kadis PU Mamberamo Raya Ditahan
Kejari Jayapura menahan mantan Kadis PU Kabupaten Mamberamo Raya YSM lantaran sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan fiktif dengan kerugian Rp3,8 miliar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Penahanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya upaya pelarian dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Dia  mengakui salah satu tersangka yakni YSM, mantan Kadis PU Mamberamo Raya, telah mengembalikan Rp200 juta. Namun kasus ini tetap diproses hukum.

YSM saat ini masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN), kini menjabat sebagai Kadis PU di Kabupaten Boven Digoel.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut