SAROLANGUN, iNews.id - Adik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, berinisial ED dan FR ditangkap tim Polres Manokwari, Polda Papua Barat. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Desa Kasiro, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Keduanya diduga, terlibat kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Manokwari, Papua Barat.
Intip Besaran Gaji Briptu Hasbudi, Polisi Tajir Pemilik Tambang Ilegal di Kalimantan Utara
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan tim Polri di wilayah setempat. Alhasil, dua orang warga Kabupaten Sarolangun tersebut dibekuk tanpa perlawanan.
"Adiknya anggota dewan di DPRD Sarolangun. Kedua terduga dilakukan penangkapan oleh personel tim Polres Manokwari wilayah Polda Papua Barat. Kita diminta bantu back up saat penangkapan," ujarnya singkat, Jumat (13/5/2022).
Editor : Nani Suherni