Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura
JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari Yahukimo ke Jayapura pada Senin (23/2/2026). Ketiganya akan menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua.
Tiga tersangka tersebut yakni Homi Heluka, Enage Hiluka dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka sebelumnya ditangkap di Yahukimo dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi bagian penting jaringan KKB di wilayah tersebut.
Pemindahan terhadap anggota KKB atau dikenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu dilakukan dengan pengawalan ketat aparat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Rombongan diberangkatkan melalui Bandar Udara Sentani pukul 14.00 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pemindahan ini dilakukan demi menjamin keamanan serta kelancaran proses hukum.
“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Kombes Yusuf dikutip dari iNews Jayapura.
Dia menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan. Homi Heluka disebut berkaitan dengan sejumlah kasus, mulai dari penembakan aparat, pembakaran kendaraan dinas, hingga pembunuhan dan perusakan fasilitas pendidikan pada rentang 2022 hingga Februari 2026.
Enage Hiluka diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang warga pada Februari 2026 serta pembunuhan pada September 2025. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap warga pada Februari 2026.
Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum diperiksa lebih lanjut oleh tim Subsatgas Investigasi.
Kaops Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ucapnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyebut penyidik akan menelusuri lebih jauh keterlibatan masing-masing tersangka.
“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujar Kombes Adarma.
Hingga proses pemindahan dan pemeriksaan awal selesai, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Satgas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi kekerasan bersenjata demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Editor: Kurnia Illahi