get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunakan 3 Pesawat, Pasukan TNI Tiba di Jakarta Usai Jalankan Misi Kemanusiaan di Gaza

DPO Penyerang Pos Koramil Kisor yang Sebabkan 4 Prajurit TNI Gugur Ditangkap di Maybrat

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 22:32:00 WIT
DPO Penyerang Pos Koramil Kisor yang Sebabkan 4 Prajurit TNI Gugur Ditangkap di Maybrat
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Papua Barat menangkap satu pelaku penyerangan anggota TNI AD di Kampung Kisor, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, beberapa waktu lalu. Pelaku bernama Yanwaris Sawa itu sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Operasi gakkum gabungan yang digelar oleh Polda Papua Barat tersebut melibatkan personel Brimob Polda Papua Barat, personel Polres Maybrat dan personel Polres Sorong Selatan. Tim Gakkum dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Pria Premos.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar, jadi yang DPO pembantaian TNI yang di Kisor itu satu orang, kemudian yang pelaku penyerangan 14 pekerja di Moskona satu orang, terus yang simpatisan (KKB) ada dua yang kita tangkap, jadi ada empat," ujar Daniel dikonfirmasi iNews.id Sabtu (15/10/2022).

Informasi yang didapatkan, Yanwaris Sawa ditangkap tim Gakkum Polda Papua Barat pada Jumat, (14/10/2022) di sekitar Kampung Susumuk, Kabupaten Maybrat. 

Dalam operasi Gakkum tersebut juga tim gabungan dilaporkan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap aparat maupun warga sipil dan merupakan terduga simpatisan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau dikenal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Maybrat. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut