get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Dukung Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendeta Papua: Sudah Seharusnya Penegak Hukum Tegas

Rabu, 11 Januari 2023 - 12:01:00 WIT
Dukung Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendeta Papua: Sudah Seharusnya Penegak Hukum Tegas
Pendeta Papua mendukung penangkapan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia menyebut sudah sepantasnya penegak hukum tegas terhadap koruptor di Papua. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura, Pendeta Joop Suebu menyambut positif penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. Dia menyebut sudah sepantasnya penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku korupsi di Papua.

"Kami mengapresiasi sekaligus meminta kepada penegak hukum, baik KPK, kejaksaan dan lepolisian agar dapat menegakkan hukum di Tanah Papua dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut atau terindikasi melakukan kasus Korupsi di Tanah Papua," kata Joop, Rabu (11/1/2023).

Dia mengatakan, koruspi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan umat Tuhan di Tanah Papua. Selain itu, lanjutnya, berbagai program pembangunan, baik infrastruktur dan SDM, juga tidak akan berjalan dengan baik dan malah sangat merugikan masyarakat.

"Masyarakat menderita, kesejahteraan mereka terus memburuk akibat dananya dicuri oleh para koruptor," ucap dia.

Lebih lanjut, Joop meminta kepada para penegak hukum untuk senantiasa tegas terhadap para koruptor. Dia turut meminta seluruh masyarakat Papua untuk tidak memberikan dukungan kepada pelaku-pelaku pencuri uang rakyat.

"Harapan kami para penegak hukum tetap eksis dan dapat menegakkan keadilan di tanah Papua," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK mengamankan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D, Fakhiri.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut