Dukung Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendeta Papua: Sudah Seharusnya Penegak Hukum Tegas
Rabu, 11 Januari 2023 - 12:01:00 WIT
KPK resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua pada Kamis (5/1/2023). KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap.
Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Editor: Rizky Agustian