get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Firli Bahuri Sebut Kasus Selesai bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 12 Oktober 2022 - 00:23:00 WIT
Firli Bahuri Sebut Kasus Selesai bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe di Istana kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri meminta Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan agar perkara hukum yang menjeratnya dapat segera terselesaikan. KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang terpercaya, sudah 2 kali (periode) jadi gubernur tentu beliau warga negara yang baik dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK," ujar Firli di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.

"KPK sampai saat ini masih melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas Enembe terkait dengan pertanggungjawaban dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Papua dan kita tentu sangat menjunjung tinggi HAM," kata Firli.

Firli menyebut KPK lebih memilih untuk menjaga HAM milik Lukas Enembe dalam penanganan kasus tersebut. Termasuk hak Lukas untuk mendapatkan pengobatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut