get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa

Firli Bahuri Sebut Kasus Selesai bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 12 Oktober 2022 - 00:23:00 WIT
Firli Bahuri Sebut Kasus Selesai bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe di Istana kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Karena dalam hukum acara pidana pun diatur, seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya dan kita berikan. Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan, termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter," ujar Firli.

Menurut Firli, KPK berkomitmen untuk melakukan komunikasi dengan Lukas Enembe termasuk pengacara Lukas.

"Saya berharap Pak Lukas Enembe selaku Gubernur Papua memberikan kesempatan kepada kita dan beliau sendiri memberikan keterangan kepada kita sehingga membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukan," ucapnya.

Artinya, Firli menyebut KPK belum akan melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

"Kita tetap bekerja karena prinsip-prinsip tugas pelaksanaan hukum KPK itu, satu kepentingan umum, dua transparan, tiga akuntabel, empat proporsionalitas dan lima itu tentu menjamin kepastian hukum dan keadilan yang juga tidak kalah penting adalah menghormati HAM," tutur Firli.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut