Geger, 2 Bom Udara Berdaya Ledak Tinggi Ditemukan di Timika

MIMIKA, iNews.id - Dua benda diduga bom udara ditemukan masyarakat Timika Pantai, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimik, Papua. Peledak ini merupakan sisa peninggalan perang dunia ke-2.
Wadanyon Brimob Yon B Timika AKP Rosman Mansur Latukonsina dan tim gabungan yang menerima informasi kemudian mendatangi dermaga Kampung Timika Pantai bersama sejumlah aparat kampung dan 50 warga untuk mengevakuasi benda tersebut, Rabu (26/10/2022).
Penanganan dilakukan tim Jibom Gegana Yon B Mimika dengan melakukan pemeriksaan fisik dari barang temuan tersebut. Hasilnya, benda A memiliki panjang 110 cm dan lingkaran diameter utuh 95 cm.
Benda kedua memiliki panjang 82 cm dan lingkar diameter 85 cm berjenis high explosive, berbentuk oval dan sudah berkarat serta masih aktif.
"Kedua benda ini sudah diamankan sebelumnya oleh masyarakat dan disimpan di atas ban bekas, kemudian kami bawa dengan diangkut kapal milik Satpolair untuk dimusnahkan sesuai SOP yang berlaku," ujar Rosman, Rabu (26/10/2022).
Dia mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, kepala Kampung, kepala Distrik serta masyarakat Kampung Timika Pantai yang telah memberikan informasi kepada petugas.
Dia berharap, apabila ada masyarakat yang menemukan barang seperti ini lagi agar tidak dipakai main-main. Sebab benda ini berbahaya dan disebut bom udara (aircraf bom). Karena sudah terkena benturan air dan tanah lembek, benda tersebut mulai berkarat serta tidak ada pemicu sehingga tidak meledak.
“Benda ini peledak yang masih aktif dan berbahaya sehingga diharapkan masyarakat tidak main-main dengan barang atau benda seperti ini,” ucapnya.
Dia juga mengimbau jika masyarakat ada yang menerima barang seperti ini agar segera menginformasikan kepada petugas.
“Jadi kalau ada yang mendapati benda seperti ini lagi segera lapor kepada polisi supaya bisa diambil tindakkan pemusnahan,” ucapnya.
Diketahui, pemusnahan dilakukan di laut dalam sekitar 150-200 mil dengan cara ditenggelamkan. Kemudian pemusnahan benda kedua di laut dengan jarak 150-200 mil keluar dari jalur pelayaran dengan radius 1 mil dari jarak lokasi pertama dengan cara ditenggelamkan.
Awalnya benda tersebut didapati Kepala Dusun Pantai Mimika Viktus Matamua pada November 2021 saat hendak membakar perahu di pinggir pantai. Dia melihat benda terbuat dari besi yang sebagian tertimbun pasir.
Ketika dicek, ternyata itu sebuah bom peninggalan perang sehingga dia bersama beberapa warga memindahkannya.
Lalu pada September 2022, Sibrandus Tepo aparat Kampung Timika Pantai saat hendak mencari kayu bakar di pulau juga mendapati benda serupa.
“Benda ini sudah lama ditemukkan dan diletakkan di darat oleh warga kemudian difoto dan diviralkan karena kami juga tidak tahu. Syukurnya telah direspons cepat aparat sehingga benda ini bisa cepat dimusnahkan,” katanya.
Editor: Donald Karouw