Polisi Tangkap WN Papua Nugini Pemilik 37 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura

JAYAPURA, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga Papua Nugini berinisal OW (28) yang diduga hendak mengedarkan 37 paket ganja. Dia ditangkap bersama SW (18) di kawasan Bambu Kuning, Polimak, Jayapura, Selasa (25/10/2022).
"Anggota saat berada di kawasan Bambu Kuning Polimak melihat OW yang berkebangsaan PNG sedang berjalan dengan SW yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, Rabu (26/10/2022).
Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan akan masuknya ganja dari Papua Nugini. Anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan di kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.
Mantan Wadir Krimsus Polda Papua itu menambahkan, keduanya dibawa ke rumah yang menjadi tuhuan mereka usai ditangkap.
Barang bukti ganja yang diamankan terdiri dari 28 plastik bening ukuran besar dan sembilan plastik bening ukuran sedang yang semuanya siap diedarkan.
Editor: Rizky Agustian