get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani di Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap WN Papua Nugini Pemilik 37 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:19:00 WIT
Polisi Tangkap WN Papua Nugini Pemilik 37 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura
Ilustrasi penangkapan WN Papua Nugini pemilik 37 paket ganja siap edar di Jayapura. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga Papua Nugini berinisal OW (28) yang diduga hendak mengedarkan 37 paket ganja. Dia ditangkap bersama SW (18) di kawasan Bambu Kuning, Polimak, Jayapura, Selasa (25/10/2022).

"Anggota saat berada di kawasan Bambu Kuning Polimak melihat OW yang berkebangsaan PNG sedang berjalan dengan SW yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, Rabu (26/10/2022).

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan akan masuknya ganja dari Papua Nugini. Anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan di kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.

Mantan Wadir Krimsus Polda Papua itu menambahkan, keduanya dibawa ke rumah yang menjadi tuhuan mereka usai ditangkap.

Barang bukti ganja yang diamankan terdiri dari 28 plastik bening ukuran besar dan sembilan plastik bening ukuran sedang yang semuanya siap diedarkan.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut