get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah Bepergian ke Luar Negeri selama 6 Bulan

Senin, 12 September 2022 - 20:04:00 WIT
Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah Bepergian ke Luar Negeri selama 6 Bulan
Gubernur Papua Lukas Enembe dicegah untuk bepergian ke luar negeri. (Foto: Okezone)

"Pencegahan berlaku selama enam bulan. Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," katanya.

Sementara itu, KPK belum menginformasikan terkait pencegahan Gubernur Lukas Enembe ke luar negeri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dikonfirmasi soal permohonan pencegahan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut