Hak Politik Lukas Enembe Dicabut 5 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp19,69 Miliar
Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:45:00 WIT
"Jika harta benda tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, diganti dengan pidana 2 tahun penjara," katanya.
Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran Lukas dianggap bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.
Editor: Donald Karouw