Hamil, Calhaj Perempuan 45 Tahun asal Papua Barat Batal Berangkat ke Tanah Suci
MAKASSAR, iNews.id - Suryani Al Gazali Sampara (45) calon haji (calhaj) asal Kabupaten Manokwari, Papua Barat batal berangkat ke Tanah Suci. Dia tak bisa pergi untuk menunaikan ibadah Haji 2023 karena dinyatakan hamil.
Kepala Bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Papua Barat Azis mengatakan, seorang calhaj sudah masuk pemondokan asrama haji di Makassar bernama Suryani yang batal berangkat karena hamil.
"Teknisnya memang seperti itu, sebelum diterbangkan ke Mekah, Arab Saudi, terlebih dahulu dikarantina dulu di asrama haji untuk pemeriksaan dokumen administrasi dan kesehatan," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Azis mengatakan, saat pemeriksaan tim kesehatan Asrama Haji Sudiang Makassar, Suryani terdeteksi sedang hamil dengan usia kandungan sudah lima pekan.
Menurutnya, salah satu syarat yang membatalkan keberangkatan untuk berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji adalah kehamilan.
"Untuk selanjutnya calon haji Suryani akan kembali ke kampung halamannya terlebih dahulu karena dalam kondisi mengandung itu dilarang menunaikan ibadah haji sebab sangat rawan keguguran," katanya.
Editor: Donald Karouw