Honorer Palang Kantor BKD Papua Barat, Minta Diangkat Jadi CPNS

MANOKWARI, iNews.id - Aktivitas perkantoran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat lumpuh total akibat pintu akses masuk dipalang menggunakan timbunan pasir dan batu. Aksi pemalangan ini dilakukan honorer sejak sepekan lalu
Merespons hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Barat Dance Sangkek mengatakan pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap honorer dengan membuat laporan polisi. Sebab akibat pemalangan tersebut, menyebabkan pegawai tidak dapat bekerja normal.
"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BKD untuk buat laporan polisi supaya mereka ditangkap dan diproses karena menganggu aktivitas pemerintah," ujar Dance Sangkek, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, kantor merupakan tempat pelayanan dan juga tempat pegawai bekerja.
"Kalau terus seperti ini akan sangat menganggu jalannya pemerintahan," katanya.
Dia menjelaskan, pemalangan dipicu penolakan pemerintah pusat terhadap aspirasi dari 512 honorer yang ingin diakomodir menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun 512 honorer hanya diakomodir menjadi pegawai dengan Perjanjian Kerja Sama (PK3).
"Tidak ada ruang mereka menjadi CPNS sehingga mereka diangkat dengan P3K, baik dari segi usia dan kelengkapannya," ujar Sangkek.
Bahkan sebanyak 512 honorer tersebut telah didorong dalam rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) namun ditolak, karena tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.
"Bukan Pemda Papua Barat yang menolak keinginan mereka menjadi PNS, namun ada aturan yang harus dijalankan dan dipatuhi," ucapnya.
Editor: Donald Karouw