Honorer Terlibat Aksi Pemalangan Kantor BKD Papua Barat Terancam Dipecat

MANOKWARI, iNews.id - Pegawai honorer Pemprov Papua Barat yang terlibat dalam aksi pemasangan palang di Kantor BKD terancam dipecat. Sanksi itu bakal dijatuhkan berdasarkan arahan Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Aksi itu disebut sebagai bentuk protes lantaran penolakan pemerintah pusat terhadap aspirasi 512 honorer yang ingin diakomodasi menjadi CPNS.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama honorer yang terlibat dalam aksi pemasangan palang tersebut.
"Pak Gubernur (Paulus Waterpauw) minta yang terlibat, bahkan provokator pemasangan palang, harus diberhentikan. Kalau dia (pegawai) honorer, bisa langsung diberhentikan, kalau ASN, akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Dance, Rabu (4/1/2023).
Sesuai perintah Paulus Waterpauw, lanjut Dance, maka pegawai yang melakukan aksi pemasangan palang di fasilitas pemerintahan akan terancam dipecat karena mengganggu aktifitas pelayanan publik. Pemprov Papua Barat juga berkoordinasi dengan BKD setempat terkait status kepegawaian para pelaku aksi tersebut.
"Kepala BKD sudah tahu perintah Pak Gubernur terkait palang-palang itu. Nanti, kami tinggal tunggu eksekusi sesuai perintah pimpinan," ujarnya.
Aksi pemasangan palang di kantor BKD Papua Barat diduga dikoordinasi oleh ketua, wakil, dan sekretaris tim honorer daerah tersebut.
"Mereka bukan ASN, namun yang sedang berproses dalam pengusulan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sehingga tidak perlu adanya pemeriksaan atau mediasi dari inspektorat maupun kepegawaian nasional (BKN)," ujar Dance.
Editor: Rizky Agustian