get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kepala Dinas Pendidikan Sorong Diamankan Polisi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:25:00 WIT
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kepala Dinas Pendidikan Sorong Diamankan Polisi
Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Polres Sorong Kota mengamankan Kepala Dinas Pendidikan berinisial PK dan bendahara AP setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam penyelewengan APBD tahun 2019. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai senilai Rp147 juta.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan pada 16 Agustus 2021 berdasarkan Laporan Polisi pada bulan November 2020.

"Ada dugaan korupsi untuk pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan lelangan profesi atau jasa penunjang pendidikan atau dana insentif tambahan untuk PNS, guru dan honorer," kata AKP Nirwan di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (19/8/2021).

Dana tersebut merupakan anggaran perubahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DIPA tahun ajaran 2019. Total dananya sebesar 14 miliar. Dalam proses pembayaran terdapat pembayaran fiktif dan sesuai hasil audit BPKP Rp461.000.000 kerugian negara.

Ia menjelaskan, pembayaran fiktif yang dimaksud yakni bukti penerimaan pembayaran insentif atas nama guru yang tidak ada atau sudah meninggal dunia. Polisi menyita barang bukti sebesar Rp147 juta dari sebagian kerugian negara.

"Kami telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp147.000.000 dari sebagian uang kerugian negara tersebut," ujar AKP Nirwan.

Dia menambahkan penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk BPKP dan telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut