get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

Jenderal Andika Perkasa Perintahkan 2 Prajurit Penganiaya Bocah 13 Tahun di Rote Ndao Diproses Hukum

Minggu, 22 Agustus 2021 - 00:42:00 WIT
Jenderal Andika Perkasa Perintahkan 2 Prajurit Penganiaya Bocah 13 Tahun di Rote Ndao Diproses Hukum
Proses pemeriksaan terhadap oknum prajurit TNI AD yang menganiaya bocah 13 tahun di Rote Ndao, NTT. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan kepada jajarannya terus melakukan investigasi dan memproses secara hukum terhadap oknum anggota TNI AD penganiaya bocah 13 tahun di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bocah bernama Petrus Seuk itu diikat dan dianiaya oknum anggota TNI dari Kodam 1627/Rote Ndao hingga pingsan karena dituduh telah mencuri HP.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan, sesuai perintah KSAD, TNI AD memastikan dua oknum prajurit dari Kodim 1627/Rote Ndao berinisial Serma MSB Babinsa Ramil 1627-03/Batutua dan Serka AODK Batiminpers yang melakukan tindak pidana penganiayaan akan diproses secara hukum. 

"Tidak ada kata lain selain proses hukum bagi setiap prajurit yang melanggar," tutur Tatang di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Tatang menegaskan, TNI AD akan terus memegang komitmen kepada setiap oknum prajuritnya yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, TNI AD juga mendorong untuk dilakukan visum terhadap korban di RS terbesar di Rote Ndao sebagai bukti tambahan.

Diketahui, bocah berusia 13 tahun, Petrus Seuk, warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT, diikat dan dianiaya oknum anggota TNI dari Kodam 1627/Rote Ndao hingga pingsan. Aksi brutal itu mereka lakukan karena menuduh bocah bernama Petrus itu telah mencuri HP.

Korban sudah dilarikan ke RSUD Baa dan hingga kini masih dirawat. Kondisi korban tampak lemas dan memprihatinkan. Wajahnya penuh dengan luka memar dan lebam. Di sekujur tubuhnya ditemukan banyak luka lecet dan memar. 

Hasil observasi petugas medis, korban mengalami banyak luka lebam di wajah dan bibir. Selain itu,ada luka goresan di wajah dan luka bakar di bagian belakang tubuh dan kemaluan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut