get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

Jenderal Andika Perkasa Perintahkan 2 Prajurit Penganiaya Bocah 13 Tahun di Rote Ndao Diproses Hukum

Minggu, 22 Agustus 2021 - 00:42:00 WIT
Jenderal Andika Perkasa Perintahkan 2 Prajurit Penganiaya Bocah 13 Tahun di Rote Ndao Diproses Hukum
Proses pemeriksaan terhadap oknum prajurit TNI AD yang menganiaya bocah 13 tahun di Rote Ndao, NTT. (Foto: Istimewa)

Korban saat siuman sempat bercerita dirinya diikat dulu, lalu dianiaya. Dia baru dilepaskan oknum anggota TNI itu untuk pulang setelah mengaku akan mengambil ponsel atau HP tersebut meskipun bukan dirinya yang mencuri.

Korban sebelumnya dijemput oleh sejumlah anggota TNI dari rumahnya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Dia lalu dibawa ke rumah salah satu anggota TNI dan diikat lalu dianiaya hingga pingsan.

Ayah dan ibu korban sempat pergi dan melihat anak yang menangis dan dalam kondisi diikat. Namun, karena tidak tega melihat kondisi anaknya dan takut melawan, ayah korban langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.

Anak mereka baru pulang dan langsung pingsan saat dini hari dalam keadaan telanjang karena pakaiannya dirusak. Korban yang pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

"Dia sempat mengeluh takut ke luar rumah hingga dijemput dan dianiaya oknum anggota TNI hingga pingsan. Saat ini dia juga masih trauma jika sewaktu-waktu didatangi oknum anggota TNI yang menganiayanya," kata keluarga korban, Ggerdy Faharudin, Sabtu (21/8/2021).

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut