Kantor KPU Distrik Dekai Yahukimo Terbakar, Polisi Gelar Penyelidikan
JAYAPURA, iNews.id - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua terbakar, Minggu (6/8/2023). Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan bahwa informasi ini berawal saat salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera merespons laporan tersebut dengan cepat.
“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” ucapnya, dalam keterangannya dikutip dari Polda Papua, Senin (7/8/2023).
Benny mengatakan, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kebakaran tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di TKP meliputi satu buah seng bekas terbakar, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar dan satu buah grendel bekas terbakar.
“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden ini,” katanya.
Editor: Nani Suherni