Kapal Angkut BBM Ilegal Diamankan Koarmada III Sorong

SORONG, iNews.id - Kapal yang mengangkut BBM ilegal diamankan Koarmada III Sorong. Kapal tersebut diketahui melintas di perairan Pulau Nanas pada Senin (29/11/2021) malam.
Kapal Sinar Harapan diketahui memuat 50 ton BBM untuk operasional pembangkit listrik di empat wilayah di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Kapal membawa tujuh awak, termasuk nakhoda.
Kadispen Komando Armada III Sorong, Kolonel (P) Abdul Kadir, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada dugaan pelanggaran, yakni izin trayek dan angkutan yang diduga ilegal.
"Nakkoda tidak bisa menunjukkan izin trayek dan surat kerja sama antara agen penyalur BBM," kata Kolonel Abdul Kadir di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (30/11/2021).
Kondisi ini membuat kapal tersebut diamankan sementara dan akan menjalani pemeriksaan di Lantamal XIV Sorong. Awak kapal diimbau untuk memenuhi dokumen pelayarannya.
"Kapal apa pun itu harus ada persetujuan berlayar. yang mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar itu Syahbandar, Angkatan Laut hanya memeriksa," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal