Kapolda Papua Sebut Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB di Pegubin Sudah Dibebaskan

Danrem 172 PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengakui adanya insiden tersebut. Bahkan dua orang mengalami luka-luka akibat dianiaya para pelaku.
"Dua korban yang mengalami luka-luka saat ini dalam perjalanan ke Jayapura untuk mendapat perawatan," ujar Danrem, Sabtu (13/5/2023).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan, KKB sempat meminta uang tebusan sebanyak Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para pekerja BTS yang disandera.
"KKB meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," ujarnya, Sabtu (13/5/2023).
Menurutnya dari laporan yang diterima, awalnya enam pekerja BTS didampingi Kadis Kominfo Pegubin berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab. Rombongan ini menggunakan pesawat Elang Air untuk meninjau lokasi pembangunan tower BTS.
Setiba di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan langsung melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja.
Sementara dua orang yang terluka yakni Kadis Kominfo Pegubin Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan KKB. Mereka kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan diterbangkan ke Jayapura.
Identitas empat pekerja yang disandera KKB yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). Keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Editor: Rizky Agustian