NABIRE, iNews.id - Polisi telah memeriksa 38 saksi untuk menyelidiki penyebab kematian tak wajar dokter spesialis paru dr Mawartih Susanty di rumah dinas RSUD Nabire, Papua Tengah. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap terang benderang fakta kasus tersebut.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, keterangan para saksi yang berkesesuaian nantinya akan menjadi petunjuk akurat dalam penerapan dugaan tindak pidana dan penetapan pelaku. Bahkan tiga anggota Polres Nabire dan dokter ahli dari RSUD Nabire sudah dikirim untuk membawa jenazah dan mendampingi proses autopsi jenazah di Makassar.
Namun Kapolres mengungkapkan sejumlah kendala seperti hanya terdapat satu CCTV di lokasi kejadian dan beberapa saksi tak mengenalnya secara dekat.
"Ada indikasi kejanggalan, seperti pintu tidak ada yang rusak. Barang-barang tidak semua hilang. Secara pribadi, keterangan para saksi menyebut sifatnya beliau (korban) ini tertutup," ujar Kapolres, Jumat (17/3/2023).
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsPapua di Google News