get app
inews
Aa Text
Read Next : Komandan Operasi OPM Tewas Kontak Tembak dengan TNI di Lanny Jaya

Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Sudah Periksa 9 Tersangka

Jumat, 16 September 2022 - 22:54:00 WIT
Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Sudah Periksa 9 Tersangka
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam (kiri) bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Papua, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/Evarukdijati)

"Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua prajurit TNI AD karena belum ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Diketahui, dalam kasus mutilasi ini telah ditetapkan 10 tersangka mutilasi. Mereka yakni Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R dan RMH. Khusus untuk tersangka RMH dari warga sipil hingga saat ini masih buron.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut