Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Sudah Periksa 9 Tersangka
Jumat, 16 September 2022 - 22:54:00 WIT

"Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua prajurit TNI AD karena belum ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Diketahui, dalam kasus mutilasi ini telah ditetapkan 10 tersangka mutilasi. Mereka yakni Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R dan RMH. Khusus untuk tersangka RMH dari warga sipil hingga saat ini masih buron.
Editor: Donald Karouw