get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Prajurit TNI Meninggal di Papua, Pratu Farkhan Marpaung asal Asahan

Kasus Penganiayaan, 8 Prajurit TNI Ditahan di Pomdam III/Siliwangi

Senin, 25 Maret 2024 - 14:47:00 WIT
Kasus Penganiayaan, 8 Prajurit TNI Ditahan di Pomdam III/Siliwangi
Ilustrasi personel Satgas Damai Cartenz membantu ibu hamil melahirkan di bus PT Freeport Indonesia dalam perjalanan ke rumah sakit. (Foto: Okezone)

JAYAPURA, iNews.id - TNI tengah mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap warga. Saat ini delapan anggota yang terlibat telah ditahan di Pomdam III/Siliwangi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya dikutip, Senin (25/3/2024). Penahanan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi dan Pomdam Siliwangi terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan. 

"Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan," ujar Letkol Inf Candra. 

Dia menyampaikan, dari pemeriksaan itu ditemukan bukti-bukti awal yang mengarah kepada delapan prajurit diduga melakukan penganiayaan tersebut.

"Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Sebelumnya beredar potongan video di media sosial aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan aktribut loreng militer. 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyampaikan, warga yang dianaiay dalam video yang beredar itu merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). "Diduga oknum anggota TNI," ujar Mayjen Nugraha, Sabtu (23/3/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut