get app
inews
Aa Text
Read Next : Warkop dan Toko Kosmetik di Jaksel Jual Obat Keras Tanpa Izin, 2 Orang Ditangkap!

Kasus Peredaran Obat Keras di Mimika Masuki Babak Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 04 November 2025 - 19:59:00 WIT
Kasus Peredaran Obat Keras di Mimika Masuki Babak Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Tim Satresnarkoba Polres Mimika, Papua Tengah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran hukum di bidang kesehatan kepada Kejari. (Foto: Polda Papua).

JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, Papua Tengah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran hukum di bidang kesehatan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Selasa (4/11/2025). Penyerahan dilakukan pukul 11.00 WIT.

Penyerahan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP / A / 17 / VIII / 2025 / SPKT.Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tertanggal 22 Agustus 2025. Tersangka berinisial A, pria kelahiran Buton pada 27 Desember 1997, tinggal di Jalan Serui Mekar, Timika.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat (22/8/2025) pukul 15.00 WIT. Saat itu, tim Satresnarkoba menerima laporan dari warga tentang peredaran obat keras di kawasan Jalan Serui Mekar. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut