Keroyok dan Sandera Polisi di Jayapura, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 30 Maret 2022 - 18:12:00 WIT
“Selain mengeroyok, sudah ada potensi penyanderaan dan juga perampasan handphone milik korban. Kasus ini akan terus kami proses,” katanya.
Menurutnya, dalam kasus pengeroyokan ini ada sekitar 92 orang diperiksa dan interogasi. Kemudian sebagian besar dipulangkan dan mengerucut menjadi lima orang yang telah ditetapkan tersangka.
“Akibat kejadian itu, korban Bripda JAO mengalami luka di wajah, kepala dan telinga. Untuk visum telah dilaksanakan guna melengkapi berkas dalam proses penyidikan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw