Kerusuhan Wamena, Kapolda Papua: 16 Polisi Diperiksa dan Jumlahnya Bisa Bertambah

WAMENA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebut ada 16 polisi diperiksa terkait kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Peristiwa ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
Menurutnya, ke-16 orang yang diperiksa ini merupakan anggota Polres Jayawijaya.
"Memang benar 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena pada Kamis lalu sudah diperiksa Propam Polda Papua," ujarnya di Wamena, Senin (27/2/2023).
Dia mengakui tidak tertutup kemungkinan anggota polisi yang diperiksa akan bertambah karena di lapangan ada banyak personel. Sebab saat ini penyelidikan masih terus dilakukan.
Sementara belasan warga yang sempat ditangkap dan diperiksa, karena alasan keamanan telah dipulangkan.
"Kami tidak ingin penangkapan 13 orang ini dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," katanya.
Kendati sudah dilepaskan, tidak tertutup kemungkinan mereka akan ditangkap kembali bila bukti-bukti dirasa mencukupi sehingga dapat diproses kembali kasusnya.
Apabila sudah cukup bukti, penyidik akan kembali memanggil atau menangkap mereka. Bila tetap tidak diindahkan, akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.
Editor: Donald Karouw