Pangdam Perintahkan Investigasi Prajurit usai Kerusuhan Wamena Tewaskan 11 Warga

WAMENA, iNews.id - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memerintahkan Danrem 172 PWY Brigjen JO Sembiring dan Kodim 1702 Jayawijaya untuk menggencarkan patroli usai kerusuhan di Wamena yang menyebabkan 11 warga tewas. Proses hukum terkait tindak lanjut penanganan agar dapat dilaksanakan dengan baik.
Menurutnya, untuk langkah-langkah penanganan dalam rangka pengendalian kerusuhan, pertama dengan melakukan pengamanan. Khususnya mengamankan warga setempat dan Nusantara yang berdomisili di Wamena.
"Laksanakan patroli dan koordinasi dengan polisi serta langkah penegakan hukum. Saya juga memerintahkan Pomdam untuk investigasi prajurit," ujar Jenderal Kopassus kepada awak media di Kodim 1702 Jayawijaya, Senin (27/2/2023).
Dia mengatakan, Kodam telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua terkait investigasi yang perlu dilakukan. Hal ini dalam rangka penegakan hukum bagi prajuritnya agar lebih transparan.
"Kami lakukan investigasi supaya transparan. Jika ada prajurit yang terlibat dan ada bukti yang mengarah ke pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dapat ditindak dengan hukum yang berlaku. Namun apabila tidak terbukti keterlibatan prajurit, bila ada oknum yang memutarbalikan fakta akan dilaporkan pencemaran nama baik," kata Pangdam.
Editor: Donald Karouw