Ketua KPK Firli Bahuri: Tak Ada Janji Satu Kata Pun dengan Lukas Enembe
                
            
                JAYAPURA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak pernah menjanjikan apa pun kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Saat ini Lukas ditahan dan berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
"Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
                                    Menurutnya, KPK hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaannya.
"Kita hanya melakukan penegakan hukum tetap menghormati HAM dan menjamin keselamatan yang bersangkutan serta tetap menjaga Papua aman, nyaman dan damai," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Firli Bahuri untuk menagih janji agar kliennya diperbolehkan berobat ke luar negeri. Menurut Lukas Enembe, janji tersebut terlontar saat pertemuan di Jayapura.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan antara KPK dengan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal.
                                    Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tersebut bahkan turut diliput media dan dipastikan tidak ada janji khusus dari KPK kepada Lukas Enembe.
                                    "Pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu. Ada pihak eksternal juga dari Polda (Papua), BIN (Badan Intelijen Negara) dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Ada juga keluarga dari tersangka LE. Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," ucapnya.
Editor: Donald Karouw