Kisah Babinsa Koramil Diangkat Jadi Anak Adat Empat Kampung di Papua

MERAUKE, iNews.id - Anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Posramil Waan, Koramil 1707-09/Kimaam, Kopda Marthen Waromi menjalani prosesi pengangkatan anak adat. Dia diangkat sebagai anak adat oleh empat kampung adat di Distrik Waan, Kabupaten Merauke, Papua.
Pengangkatan Kopda Marthen Waromi sebagai anak adat berlangsung pada 5 Januari 2022, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-37.
"Tanpa sepengetahuan tiba-tiba masyarakat memberikan kepercayaan yang lebih dengan mengangkat saya sebagai anak adat," kata Waromi dalam keterangan tertulis Pendam XVII Cenderawasih, Kamis (6/1/2022).
Prosesi pengangkatan sebagai anak adat kepada Marthen Waromi bermula dengan diberikan baju adat kebesaran dari perwakilan masyarakat empat kampung adat, yakni Kampung Tor, Kampung Kladar, Kampung Shabon, dan Kampung Dafnawanga.
Setelah menerima pakaian kebesaran, Waromi menjalani prosesi lanjutan sesuai tradisi masyarakat adat setempat.
Waromi mengatakan, saat dirinya tinggal di salah satu rumah di Kampung Tor, tiba-tiba banyak masyarakat yang datang dan berkumpul dengan menggunakan pakaian adat. Masyarakat yang datang lalu menari-nari di halaman rumah.
"Setelah itu para tokoh masyarakat empat kampung, yakni Kampung Tor, Kampung Kladar, Kampung Shabon, dan Kampung Dafnawanga mendatangi saya dan memberikan baju adat dengan meminta saya untuk menjadi anak adat Kampung Tor," tuturnya.
Ketua Adat Kampung Tor Philipus Mawen mengatakan, pengangkatan anak adat terhadap Waromi bertujuan agar ikut menjaga adat istiadat budaya masyarakat setempat.
Menurutnya prosesi pengangkatan anak adat kepada Waromi telah melalui proses tradisi yang berlaku di masyarakat adat.
Pengangkatan anak adat dihadiri Kepala Kampung Tor Yakobus Utrema, dan Ketua Adat Kampung Tor Philipus Mawen serta ratusan masyarakat di empat kampung.
Editor: Reza Yunanto