get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Warga jadi Korban Penembakan KKB di Nabire, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

KKB Mimika Disebut Mati Suri, Kapolda: Waspadai Aksi Mereka dengan Versi Baru

Senin, 15 Maret 2021 - 11:40:00 WIT
KKB Mimika Disebut Mati Suri, Kapolda: Waspadai Aksi Mereka dengan Versi Baru
Personel Brimob BKO Polda Papua. (Foto: Antara).

TIMIKA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, meminta jajaran TNI-Polri mewaspadai aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan versi baru. Sebab komplotan yang beroperasi di Kabupaten Mimika sedang mati suri.

"Sudah lama mati suri di Mimika. Namun akhir-akhir ini kembali muncul dengan versi baru dan melakukan aksi kekerasan," kata Kapolda Papua, Minggu (14/3/2021).

Dalam menghadapi KKB, dia mengingatkan agar personel dari TNI-Polri, khususnya pasukan brimob, mengambil tindakan tegas dan terukur. Namun budaya masyarakat harus tetap dijunjung tinggi agar tidak memunculkan persoalan lain.

"Kita junjung tinggi akar budaya masyarakat yang ada di tempat kita bertugas agar tindakan yang kita lakukan tidak memunculkan persoalan lain yang bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat," ujar Irjen Pol Mathius.

Dia mengatakan, semua personel Brimob yang melaksanakan penugasan di Papua itu harus tegas dalam menghadapi setiap situasi yang terjadi di Bumi Cenderawasih.

"Saya berharap kehadiran rekan-rekan yang bertugas di Tanah Papua harus betul-betul bisa memahami bagaimana kultur budaya menghadapi masyarakat di sini," ujar dia.

Kapolda juga mengajak para anggota Polri baik polisi umum maupun Brimob agar terus membangun dan menjaga kerja sama, kekompakan dan soliditas dengan semua satuan TNI.

"Tiang negara ini tinggal kita (TNI dan Polri), sehingga harus mengimplementasikan kerja sama dan soliditas saat bertugas di lapangan," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut