get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! ODGJ di Lamongan Mengamuk Bacok 3 Orang Sekeluarga

Komnas HAM Pantau Proses Hukum 7 Tersangka Penyerangan yang Sebabkan 4 Prajurit Gugur

Jumat, 12 November 2021 - 18:51:00 WIT
Komnas HAM Pantau Proses Hukum 7 Tersangka Penyerangan yang Sebabkan 4 Prajurit Gugur
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

SORONG, iNews.id - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) memantau proses hukum terhadap tujuh tersangka penyerangan Pos TNI di Kisor Maybrat, Papua Barat, 2 September lalu. Peristiwa ini menyebabkan empat prajurit TNI AD gugur.

Anggota Komnas HAM Beka Ulang Hapsara mengatakan, tujuan kunjungannya ke Papua Barat untuk memastikan proses hukum tujuh tersangka penyerangan Pos TNI di Kisor berjalan sesuai dengan standar HAM.

Mereka juga telah mendatangi Polres Sorong Selatan untuk menanyakan sejauh mana proses hukum terhadap para tersangka agar berjalan sesuai dengan prosedur.

"Kami bertemu langsung dengan Kapolres Sorong Selatan. Kapolres memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Proses hukum terhadap mereka terus berjalan dan seorang sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya, Jumat (12/11/2021).

Dia menegaskan, Komnas HAM tidak mencampuri atau mengintervensi proses hukum. Namun memastikan proses hukum terhadap para tersangka sesuai dengan prosedur.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut