get app
inews
Aa Text
Read Next : Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

Komnas HAM Sebut Kasus Paniai Akan Buka Jalan Penyelesaian Kasus Trisakti dan Semanggi

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:47:00 WIT
Komnas HAM Sebut Kasus Paniai Akan Buka Jalan Penyelesaian Kasus Trisakti dan Semanggi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

Menurutnya, jika terduga pelaku yang direkomendasikan Komnas HAM tersebut dihukum, akan membuka jalan penyelesaian bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

"Saya kira kasus lain akan menyusul, misalnya Trisakti, Semanggi, dan lain-lain," ucapnya.

Dia menilai, apabila ada anggapan atau pandangan baru satu kasus yang naik ke penyidikan, sebetulnya itu merupakan kemajuan. Dia mengungkap, penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia yang telah berlangsung sejak 20 tahun terakhir, masih terhenti atau stagnan.

Dari belasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, lanjut dia dalam waktu dekat Komnas HAM akan menyampaikan dua laporan baru dari Aceh.

"Yang sudah kami kirimkan ke Jaksa Agung itu kasus di Bener Meriah, tapi belum di-publish; dan satu lagi sedang tahap penyelesaian," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut