get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Feni Ere Sales Cantik di Palopo Divonis Mati

Komnas HAM Sebut Terjadi Obstruction of Justice Kasus Mutilasi 4 Warga Papua

Selasa, 20 September 2022 - 22:34:00 WIT
Komnas HAM Sebut Terjadi Obstruction of Justice Kasus Mutilasi 4 Warga Papua
Komnas HAM saat konferensi pers kasus mutilasi empat warga Nduga yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. (Foto : MPI/Martin Ronaldo)

"Kalau obstruction of justice itu kan biasanya terjadi setelah peristiwa ya kan, terus untuk menutupi peristiwa bukan bagian dari peristiwa itu sendiri. Nah, mutilasi itu bagian dari peristiwanya. Kalau menghapus komunikasi itu kan setelah peristiwa, setelah ini naik terus ada penghapusan komunikasi itu," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut