Komnas HAM Yakin Konflik Papua Bisa Segera Selesai dengan Perundingan Damai
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyakini konflik yang terjadi di Tanah Papua bisa segera diselesaikan melalui negosiasi atau perundingan damai antara pihak-pihak terkait. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
"Penghentian konflik bersenjata yang telah menimbulkan banyak korban di Papua merupakan misi utama Komnas HAM," ujar Taufan Damanik, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan, Komnas HAM telah melakukan sejumlah upaya terkait konflik di Tanah Papua. Salah satunya dengan penjajakan dialog damai dengan menemui berbagai pihak di Papua pada 16 hingga 23 Maret 2022.
Komnas HAM juga secara intensif memonitor dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran HAM dan tindak pidana kekerasan lainnya. Baik yang dilakukan aparat TNI dan Polri maupun Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Untuk pelanggaran HAM berat, Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan kasus Wamena, Wasior dan Paniai. Setelah menyerahkan hasil penyelidikan kasus-kasus tersebut, sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Jaksa Agung bertugas menindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan pengadilan HAM.
Komnas HAM juga berulang kali bertemu Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) maupun Jaksa Agung guna meminta penyelesaian secara konkret, supaya tidak terjadi impunitas atas pelanggaran HAM berat, khususnya di Papua.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga korban serta memastikan peristiwa semacam itu tidak terulang, baik di Papua maupun wilayah lain.
"Langkah konkret ini juga penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap sikap pemerintah Indonesia," katanya.
Editor: Donald Karouw