get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

KPK Hitung-hitungan Risiko Jemput Paksa Lukas Enembe ke Papua

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:22:00 WIT
KPK Hitung-hitungan Risiko Jemput Paksa Lukas Enembe ke Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memperhitungkan risiko apabila pihanya melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)

Dia juga berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada Lukas Enembe. Pihaknya juga akan membantarkan penahanan Lukas apabila berdasarkan pemeriksaan dokter yang bersangkutan butuh menjalani perawatan.

"Kami bawa ke dokter-dokter paling hebat di sini dan kami bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat, kami bantarkan sampai dokter menyatakan sembuh dan siap dilakukan pemeriksaan. Itu sebetulnya yang kami tawarkan ke yang bersangkutan," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut