KPU Jayapura Terima Pendaftaran Bacaleg 5 Parpol, Salah Satunya Partai Perindo

Setelah mendaftarkan ke 35 bacaleg, petugas KPU melakukan pemeriksaan data dalam sistem informasi pencalonan. Dari hasil pemeriksaan, KPU menyatakan data pencalonan 35 bacaleg Partai Perindo Kota Jayapura lengkap dan diterima.
"Partai Perindo Kota Jayapura pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang menargetkan satu anggota DPRD di setiap dapil Kota Jayapura," ujar Dr Saling, Jumat (12/5/2023).
Dr Saling menambahkan, semua bacaleg dari Partai Perindo terdiri atas unsur keterwakilan, tokoh perempuan Papua, pemuda, milenial, tokoh masyarakat dan keterwakilan profesi, wirausaha, pensiunan dan masyarakat yang memiliki afiliasi politik terutama dengan Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
Diketahui, di Kota Jayapura terdapat 4 daerah pemilihan (dapil) yakni dapil I Jayapura Selatan, dapil II Jayapura Utara, dapil III Distrik Heram dan Muara Tami serta dapil IV Distrik Abepura.
Editor: Donald Karouw