get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

Kronologi 2 Mahasiswa Ditangkap Diduga Suplai Senpi ke KKB, Berawal dari Kecurigaan Polisi

Jumat, 20 Januari 2023 - 23:33:00 WIT
Kronologi 2 Mahasiswa Ditangkap Diduga Suplai Senpi ke KKB, Berawal dari Kecurigaan Polisi
Polres Boven Digoel saat ekspose kasus penangkapan dua mahasiswa bawa 4 senjata api diduga hendak diselundupkan ke KKB di Pegunungan Bintang. (Foto : iNewsJayapura)

Kedua pemuda berstatus mahasiswa ini dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang karena aparat masih solid dalam menjaga keamanan di Kabupaten Boven Digoel. Memang wilayah perbatasan sangat luas dan banyak akses ke Papua Nugini (PNG), untuk itu meminta dukungan kepada Pemda," katanya.

Menurutnya saat penangkapan, pihaknya dibantu Kasdim 1711 Mayor CPL Markus Helaha, kemudian Wadansatgas Pamtas Yonif 725/WRG Kapten Inf Adhita Sukma Yudistira dan Komandan Pos Kopasgat Letda Pas Mufid Abdullah.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut