Kronologi Warga Pendatang di Yahukimo Jadi Korban Kebrutalan KKB, Diserang Tiba-Tiba
YAHUKIMO, iNews.id - Kekerasan terhadap warga pendatang kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pria bernama Jako, warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Suku Selayar, menjadi korban penganiayaan oleh simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (30/10/2025) malam di kios di Jalan Baliem, Distrik Dekai. Korban terluka parah akibat sabetan benda tajam dan segera dievakuasi ke IGD RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian, pelaku diduga datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang korban tanpa alasan yang jelas, lalu melarikan diri.
Aparat keamanan menduga aksi ini dilakukan oleh simpatisan KKB atau dikenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan memicu instabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan respon cepat di lokasi kejadian dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku.
“Kami telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku segera tertangkap. Setiap aksi yang mengancam keselamatan masyarakat tidak boleh dibiarkan,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga juga menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Polres Yahukimo dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. Aparat keamanan akan terus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, baik warga asli Papua maupun pendatang,” kata Kombes Pol Adarma Sinaga.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan.
Editor: Kurnia Illahi