get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dihukum Adat, Begini Respons Wapres Ma'ruf

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:45:00 WIT
Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dihukum Adat, Begini Respons Wapres Ma'ruf
Wapres Ma'ruf Amin bicara soal kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto Setwapres).

Wapres memastikan, KPK merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi terkait pemberantasan korupsi. Bahkan, KPK telah memiliki standar operasional (SPO) dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya kira KPK ini kan lembaga independen karena itu pemerintah tidak bisa mengintervensi. KPK sudah punya SOP-nya sendiri bagaimana dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya. Jadi pemerintah tidak bisa mengintervensi itu,” ucapnya.

“Kalau memang kan perlu pembuktian, nah dibuktikan saja. Memang bersalah atau tidak, ada bukti apa tidak sehingga dengan demikian, maka tidak terjadi ketegangan-ketegangan. Jadi KPK memang punya aturan sendiri,” ujar Wapres.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut