Lihat Polisi Kecelakaan, Pemuda di Yapen Papua Ambil Kesempatan Curi Senpi Organik
JAYAPURA, iNews.id - Pemuda berinisial WR (20) warga Kompleks KPR, Kabupaten Yapen, Papua ditangkap tim gabungan Polresta Jayapura. Dia diamankan atas tindak pidana pencurian senjata api organik milik polisi anggota Polres Yapen yang kecelakaan beberapa bulan lalu.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling didampingi Wakasat Reskrim Iptu Heppye Salampessy.
“Kini pelaku WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revoler dengan 18 butir peluru dan juga ada beberapa perangkat yang digunakan seperti gelang serta kalung telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan awal,” ujar Handry, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut lagi, kasus ini akan ditangani Polres Yapen. Dalam waktu dekat, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke penyidik Polres Yapen.
“Dari interogasi awal pelaku WR, senjata api ini dibawa ke Jayapura untuk dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja. Namun sampai hari ini belum mendapat pasaran,” katanya.
Editor: Donald Karouw