get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Aniaya Satpam RS di Banggai gegara Kesal Ditegur Merokok di Depan IGD, Kini Ditangkap

Mabuk, Pria di Merauke Bacok Rekan Kerja saat Rapat Perusahaan

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:38:00 WIT
Mabuk, Pria di Merauke Bacok Rekan Kerja saat Rapat Perusahaan
Karyawan perusahaan kelapa sawit di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, membacok rekan kerjanya saat rapat. Penganiayaan terjadi saat pelaku mabuk. (Foto: Humas Polda Papua)

Meski demikian, kata Nurung, proses hukum atas penganiayaan itu tetap berjalan. Polisi, lanjutnya, terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi untuk menjerat korban.

Atas perbuatannya, tersangka MK dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP. Dia terancam hukuman penjara selama dua tahun lebih.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut