get app
inews
Aa Text
Read Next : Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM, Legislator Perindo Bantu Modal Penjual Bensin Eceran di Sorong

Manokwari dan Sorong Berlakukan PPKM Darurat selama 8 Hari

Senin, 12 Juli 2021 - 18:05:00 WIT
Manokwari dan Sorong Berlakukan PPKM Darurat selama 8 Hari
Gubernur Papua Barat Dominggu Mandacan. (Foto: Antara).

Dalam upaya menekan penularan Covid-19, dia menjelaskan, pemerintah akan menutup pusat perbelanjaan, rumah ibadah, kantor, pertokoan, tempat wisata, dan fasilitas umum.

"Masyarakat umum dilarang beraktivitas sosial, budaya, dan olahraga di luar ruangan," kata Mandacan.

Gubernur mengatakan, ketentuan PPKM hanya dikecualikan pada kegiatan sektor esensial seperti pelayanan kesehatan, dan penyediaan kebutuhan pokok.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut