get app
inews
Aa Text
Read Next : Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM, Legislator Perindo Bantu Modal Penjual Bensin Eceran di Sorong

Manokwari dan Sorong Berlakukan PPKM Darurat selama 8 Hari

Senin, 12 Juli 2021 - 18:05:00 WIT
Manokwari dan Sorong Berlakukan PPKM Darurat selama 8 Hari
Gubernur Papua Barat Dominggu Mandacan. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Pemerintah Provinsi Papua Barat memberlakukan kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Ketentuan ini berlaku selama delapan hari mulai 12-20 Juli 2021.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, keputusan tersebut dibuat berdasarkan peningkatan kasus penularan Covid-19, kondisi rumah sakit, dan cakupan vaksinasi di kedua daerah.

"Parameter dengan sejumlah kriteria yaitu angka keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen," kata Dominggus di Kabupaten Manokwari, Senin (12/7/2021).

Gubernur mengatakan, Provinsi Papua Barat saat ini tergolong berada di zona merah dengan temuan kasus positif Covid-19 sebanyak 13.476 kasus atau 23,8 persen dari 56.571 pemeriksaan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut