Mantan Kepala Bappeda Mimika Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi
TIMIKA, iNews.id - Mantan Kepala Bappeda Mimika diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi. Proyek pembangunan tersebut menggunakan APBD 2015 hingga 2021.
Mantan Kepala Bappeda Mimika, Adolf Haley, merupakan satu dari empat saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/11/2021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tiga orang lainnya yakni Jemmy Sapakoly dan Yudha Kareba Patandianan selaku konsultan pengawas dari PT Mandala Prima Konsultan serta Yulita Ada (PNS Pemkab Mimika).
Saksi Yulita Ada pada saat pelaksanaan proyek bertindak sebagai anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap pertama pada tahun anggaran 2015.
"Ada empat orang saksi yang kami panggil untuk pemeriksaan pada hari ini bertempat di Kantor Kepolisian Resor Mimika," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Terhitung sejak Rabu (10/11/2021) hingga Jumat ini tercatat 11 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK terkait pembangunan Gereja Kingmi di Mile 31 Kabupaten Mimika.
Sebagian besar dari mereka yang diperiksa itu merupakan PNS di lingkungan Pemkab Mimika yang berperan sebagai panitia adendum, panitia pengadaan, dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan.
Ada juga saksi yang merupakan tokoh agama selaku penerima hibah pembangunan gedung gereja yang terletak di kawasan Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana yang berdekatan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Timika dan Mapolres Mimika.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika itu telah menghabiskan anggaran sekitar Rp200 miliar dari sumber APBD Mimika pada tahun anggaran 2015, 2016, 2019, dan APBD Perubahan 2021.
Pekan lalu, di lokasi gedung gereja tersebut berlangsung kegiatan Konferensi Gereja Kingmi se-Tanah Papua yang diikuti 600 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal