Marah kepada Istri dan Anak gegara Belanja Online, Pria di Jayapura Bakar Rumah
JAYAPURA, iNews.id - Pria berinisial UW (46) membakar rumahnya yang terletak di Jalan Tanjung Ria III Deplat Kanan Pantai Base-G, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (4/5/2022). Aksi pelaku dipicu lantaran marah kepada istri dan anaknya yang belanja online.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 08.00 WIT. Saat itu saksi berinisial MB (28) melihat pelaku menarik kasur spring bed dari dalam rumah dan kemudian menyiram menggunakan bensin serta membakarnya.
Melihat hal tersebut, dia memberitahu saksi MT dan menyampaikan pelaku sedang membakar rumahnya sendiri. Kemudian saksi MT mendatangi pelaku dan mengambil sebuah jeriken berisi bensin dari tangannya, namun rumah tersebut telah terbakar.
“Pelaku UW pembakar rumah telah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara untuk diperiksa,” ujarnya, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat, Kapolsek bersama personel Polsek Jayapura Utara langsung mendatangi TKP. Polisi juga menghubungi pemadam kebakaran guna memadamkan api yang melalap rumah pelaku.
”Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 WIT setelah dua unit mobil damkar tiba di lokasi kejadian,“ katanya.
Keterangan istri pelaku berinisial AN (29), suaminya marah dan mengancam dirinya dan anaknya menggunakan pisau dapur pada malam sebelum kejadian. Kemarahan ini lantaran dia mengizinkan anaknya pergi ke ATM untuk membayar barang online yang dipesan anaknya.
“Mendapat ancaman tersebut, korban dan anaknya meninggalkan rumah untuk mengamankan diri di Dok IX. Pagi harinya mendapatkan informasi suaminya (pelaku) telah membakar rumah,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw