get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Mimika Papua Tengah

Minta Warga Tenang, Tokoh Gereja di Papua Harap Proses Hukum Pelaku Mutilasi Digelar Terbuka

Kamis, 15 September 2022 - 00:19:00 WIT
Minta Warga Tenang, Tokoh Gereja di Papua Harap Proses Hukum Pelaku Mutilasi Digelar Terbuka
Para pelaku mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua diminta dihukum berat. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id – Sejumlah tokoh gereja di Papua meminta peradilan hukum terhadap para pelaku mutilasi dilakukan terbuka. Mereka juga mengecam aksi sadistis para pelaku yang telah berbuat keji terhadap empat warga sipil. 

Kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika itu melibatkan enam oknum TNI dan tiga warga.

"Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka, supaya masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masymasyarakat dan aparat," kata Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonyadone, Rabu (14/9/2022).

Pendeta Petrus juga mengakui jika para korban adalah jemaat Gereja Kemah Injil di Tanah Papua wilayah Timika.

"Setelah saya cek di lapangan mereka ini para korban adalah warga sipil biasa dan adalah jemaat kami, itu yang sangat kita sesalkan. Ini adalah tindakan keji dan oleh karena itu kita minta supaya proses hukum itu dilakukan secara terbuka sehingga menjadi pembelajaran juga bagi yang lain," katanya.

Selain proses hukum yang adil dan terbuka, Petrus juga meminta agar keluarga korban diperhatikan. Karena para korban meninggalkan keluarga yang tentunya ini menjadi perhatian kita bersama.

"Kami juga minta supaya keluarga korban diperhatikan, seperti salah satu korban itu adalah kepala kampung, lantas bagaimana istri dan anak-anaknya. Ini juga yang harus kita pikirkan termasuk korban lain paling tidak keluarganya juga diberikan perhatian,” ujarnya. 

Dia juga meminta kepada masyarakat dan keluarga para korban untuk tidak melakukan hal-hal yang malah membuat upaya hukum kasus ini terganggu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut