get app
inews
Aa Text
Read Next : Dendam! Anak dan Ayah di Probolinggo Bacok Suami dari Mantan Istri hingga Tewas

Motif Pembunuhan Kesyha Lestaluhu, Ini Kata Danpom dan Kapolresta Sorong

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:49:00 WIT
Motif Pembunuhan Kesyha Lestaluhu, Ini Kata Danpom dan Kapolresta Sorong
Danpom Lantamal XIV Sorong Letkol CPM Dian Sumpena bersama Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto beri keterangan terkait pembunuhan Kesya Lestaluhu (20). (Foto: iNews/Chanry AS)

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pomal dalam proses hukum kasus ini.

“Kami telah melakukan penyelidikan awal dan melengkapi berita acara pemeriksaan serta berkas-berkas lainnya. Selanjutnya, berkas tersebut akan kami serahkan kepada penyidik Pomal untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum militer yang berlaku,” ujar Kapolresta.

Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait motif dan kronologi. Namun pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Artinya pembunuhan ini direncanakan dan pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut