get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini M4,3 Guncang Jayapura Papua

OPM Pun Tak Akui Deklarasi Pemerintahan Sementara di Papua Barat

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:30:00 WIT
OPM Pun Tak Akui Deklarasi Pemerintahan Sementara di Papua Barat
Ilustrasi warga yang berafiliasi pada OPM mengibarkan bendera Bintang Kejora. (Foto: Dok iNews).

TIMIKA, iNews.id - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) tak mengakui deklarasi pemerintahan sementara versi Benny Wenda. Pernyataan tersebut malah dinilai sebagai kegagalan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Juru bicara TPNB OPM, Sebby Sambom menilai, klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat merupakan kegagalan. Sebab saat ini yang bersangkutan menetap di luar negeri, bukan di wilayah Papua atau Papua Barat.

"TPNPB-OPM juga tidak bisa akui klaim Benny Wenda," kata Sebby Sambom saat dikonfirmasi di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (3/12/2020).

Menurut hukum internasional, Benny Wenda telah melakukan deklarasi dan mengumumkan negara serta klaim menyesatkan. Deklarasi pimpinan ULMPWP dinilai tidak mewakili keinginan mereka untuk merdeka dari Indonesia.

Sebelumnya Polisi menganggap pernyataan Benny Wenda mengenai deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai propaganda. Situasi di daerah tersebut sampai saat ini masih terpantau kondusif.

"Ini salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Pihaknya pun kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Papua, tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny Wenda.

Apalagi pimpinan kelompok pro Organisasi Papua Merdeka (OPM) ini diumumkan lewat media sosial, Selasa (1/12/2020). Benny Wenda mengklaim dirinya sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut