get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

Panik Korban Teriak Minta Tolong, Pemuda Ini Bunuh Gadis MiChat di Kamar Hotel

Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:56:00 WIT
Panik Korban Teriak Minta Tolong, Pemuda Ini Bunuh Gadis MiChat di Kamar Hotel
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon saat ekspose kasus pembunuhan gadis MiChat di kamar hotel. (Humas Polda Papua)

“Pelaku yang dalam keadaan mabuk ganja langsung panik dan menikam korban menggunakan pisau sebanyak tujuh tusukan. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun karena disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Motif pembunuhan karena pelaku tidak mampu membayar korban untuk hubungan seksual hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut